Tampilkan postingan dengan label Reksa Dana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reksa Dana. Tampilkan semua postingan

13 Januari 2008

Berlindung dengan Reksadana Terproteksi

Oleh: Eko Endarto
Dikutip dari Bisnis Indonesia Minggu, 28 Desember 2007


Sejak dulu saya tertarik dengan salah satu tokoh rekayasa ciptaan Disney yaitu 'Paman Gober'. Tokoh bebek yang digambarkan memiliki uang sangat banyak. Karena banyaknya, ia terpaksa harus menyimpan uang tersebut di satu gedung yang dibuat khusus untuk menyimpannya.

Zaman sekarang mungkin cara yang dipakai oleh Paman Gober tadi sudah tidak relevan lagi untuk dilakukan. Banyak tempat yang bisa digunakan untuk menyimpan dan melindungi uang kita.

Reksa dana sebagai alternatif investasi sudah bukan lagi barang baru di masyarakat. Dengan tingkat bunga yang terus cenderung bergerak turun, hanya bergantung pada produk perbankan mungkin sudah tidak menjadi pilihan.

Salah satu jenis reksa dana adalah reksa dana terproteksi. Dibuat dengan kelebihan khusus yaitu 'harapan' memberikan pengembalian pokok investasi 100%, produk ini bisa digunakan sebagai alternatif melindungi uang Anda, minimal kepastian agar pokok tidak hilang.

Produk ini memang memiliki jangka waktu investasi, yang mana bila kita berinvestasi sampai dengan tanggal jatuh temponya, pihak manajer investasi melalui kinerjanya akan berusaha untuk menjamin agar 'minimal' pokok yang kita investasikan di awal dulu akan kembali. Kata 'minimal' tadi adalah standar ukuran terkecil lho, sebab kalau memang kinerjanya baik, bisa saja hasil investasinya besar. Namun kalaupun tidak, minimal pokoknya terselamatkan.

Walaupun disebut terproteksi, bukan berarti ini merupakan jaminan. Sebab kata proteksi ini lebih sebagai suatu gambaran kemana investasi akan dilakukan oleh manajer investasi. Karena tujuannya adalah melindungi pokok, maka sudah pasti investasi yang dilakukan juga ke investasi yang memberikan kepastian pengembalian pokok seperti surat utang, deposito dan lain sebagainya.

Lalu apa bedanya dengan deposito atau tabungan ?

Bisa dikatakan mirip, tetapi tidak kembar. Sebab di reksa dana terproteksi ini Anda dimungkinkan mendapatkan potensi hasil lebih tinggi karena investasinya yang lebih beragam dan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada deposito, apalagi tabungan.

Dana Proteksi Nusantara

Reksa dana terproteksi Si Dana Proteksi Nusantara Seri V ini diterbitkan sebagai alternatif investasi oleh PT Batavia Prosperindo Asset Managemen. Dengan pengalaman sejak 1996, perusahaan ini telah mengelola lebih dari 20 jenis produk reksa dana sebagai alternatif pilihan investor untuk mengalokasikan portofolio aset mereka mulai dari reksa dana saham, pendapatan tetap campuran bahkan terproteksi.

Batavia Prosperindo tidak memiliki aset kelolaan pribadi perusahaan atau grup mereka. Dengan demikian mereka berani mengatakan bahwa independensinya cukup tinggi karena tidak ada konflik kepentingan antara pribadi dan nasabah.

Produk ini direncanakan sebagai alternatif untuk investasi sampai dengan 20 September 2010 sebagai tenggat waktu jatuh tempo. Bila Anda berinvestasi sampai jatuh tempo, uang Anda khususnya pokok akan kembali utuh seperti awal investasi, plus tambahan nilai investasi sejak awal Anda masuk.

Walaupun begitu, Anda bisa kok mencairkannya sebelum jatuh tempo. Walaupun memang besaran pokoknya bisa saja tidak terpenuhi bila nilai aktiva bersih reksa dana tersebut di bawah harga pembelian. Namun kalau ini terjadi, berarti kinerja manajer investasinya buruk.

Pencairan dipercepat ini bisa dilakukan tetapi Anda akan dikenakan biaya tentunya. Untuk pencairan di bawah 18 bulan, Anda dikenai beban biaya 0,2% dari nilai pencairan, dan bila lebih dari 18 bulan cuma kena 0,1%.

Investasi bisa dimulai dengan Rp1 juta, dan biaya pembelian atau masuk investasi sebesar maksimal 2,5%. Namun ini bisa dinegosiasi kok, jangan takut untuk menawar apalagi kalau nilai investasi Anda besar. Biaya manajer investasi tiap tahun dikenakan sebesar 2% dan untuk Anda yang membeli melalui agen penjual bersiaplah dikenakan biaya 2,5%.

Mandiri Protected Fund

Produk lain yang bisa menjadi alternatif adalah Mandiri Goverment Protected Fund seri VII (MGPF) dari Mandiri Sekuritas. Dari namanya kita sudah tahu siapa pemilik produk reksa dana ini. Ini dibuat sebagai sarana investasi jangka waktu menengah yaitu 19 bulan (berakhirnya masa investasi 25 April 2008), produk ini juga memberikan janji pengembalian nilai pokok investasi pada akhir periode investasi.

berbeda dengan produk pesaingnya di atas, untuk mencairkan sebelum jatuh tempo, Anda harus mempersiapkannya dengan tepat. MGPF ini memiliki aturan yang berbeda. Bagi investor, mereka hanya bisa mencairkan investasinya apabila tidak pada saat jatuh tempo setiap tanggal 25 bulan ke-3 setelah masa penjualan pertama kali yaitu 25 Desember 2006.

Investasi awal yaitu dengan pembelian unit investasi ditetapkan sebesar Rp10 juta. Dengan biaya pembelian nol dan biaya manajer investasi maksimal 2% per tahun. Namun, untuk biaya penjualan kembali, nasabah dikenakan biaya sebesar 1% dari nilai penjualannya.

Untuk menjaga komitmennya, Mandiri Sekuritas sebagai manajer investasi mengalokasikan investasinya 100% pada utang yang diterbitkan pemerintah dan juga surat utang negara. Jadi dengan demikian diharapkan nilai pokok investasi nasabah tetap terjaga agar bila dibutuhkan bisa dicairkan minimal sebesar pokok investasinya.

Kelebihan
  1. Si Dana Proteksi Nusantara seri V
    Memungkinkan untuk dicairkan sebelum jatuh tempo sewaktu-waktu dibutuhkan walau dengan pengenaan biaya.
  2. Mandiri Government ProtectedFund seri VII  
    Alokasi investasi MI yang 100% surat utang diterbitkan negara, membuat tingkat pencapaian tujuan investasi yaitu pengembalian pokok investasi lebih mudah tercapai.
Kekurangan
  1. Si Dana Proteksi Nusantara seri V
    Masih ada biaya pembelian walaupun tidak mutlak.
  2. Mandiri Government ProtectedFund seri VII
    Waktu pencairan sebelum jatuh tempo yang ditetapkan harus dalam kelipatan 3 bulan sejak 25 Des. 2006, membuat kurang fleksibel.
Salam.
Eko Endarto
Perencana Keuangan

31 Desember 2007

Kelebihan dan Kekurangan Reksa Dana

Dikutip dari Kompas.com

Yth. Bapak Safir,

Saya tertarik dengan salah satu solusi perencaaan uang dengan menggunakan reksa dana. Boleh saya tahu apa kelebihan dan kekurangan berinvestasi dengan cara ini? Bagaimana cara investasinya? Saat ini saya memiki uang 10 juta, bagaimana cara lain berinvestasi yang aman?

Nita S

Jawab:

Kelebihan dan kekurangan Reksa Dana sangat tergantung dari posisi Anda dalam melakukan investasi. Bagi seseorang yang masih awam dengan dunia investasi, apalagi saham, maka pengelolaan dana oleh manajer investasi adalah kelebihan dari Reksa Dana, karena Anda tinggal menyerahkan keputusan investasi itu pada mereka. Sedangkan bagi orang yang memiliki dasar yang kuat dalam berinvestasi, mungkin kehadiran manajer investasi adalah kekurangan dari Reksa Dana karena tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan sebagiankecil hasil investasi tentu saja akan dipotong untuk membayar fee manajer investasi tersebut.

Nah, bagi seseorang yang memiliki dana yang sangat besar untuk diinvestasikan, mungkin akan lebih baik baginya untuk berinvestasi secara langsung tanpa melalui Reksa Dana untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Sedangkan bagi sesorang yang jumlah dana untuk diinvestasikannya relatif kecil, maka investasi lewat Reksa Dana mungkin akan lebih baik karena dananya akan digabung dengan dana orang lain sehingga bisa mendapatkan hasil investasi yang lebih optimal.

Cara berinvestasinya cukup mudah. Datang saja langsung ke perusahaan Reksa Dana atau agen penjualannya untuk membuka rekening Reksa dan membeli unit penyertaannya. Anda bisa mendapatkan informasi mengenai perusahaan Reksa Dana di web site kami www.perencanakeuangan.com dengan mengklik referensi lalu klik Reksa Dana. Beberapa perusahaan Reksa Dana juga sudah memberikan layanan penjualan melalui ATM, sedangkan untuk membuka rekeningnya bisa dilakukan melalui fax. Dengan membuka rekening Reksa Dana, maka Anda akan menerima laporan perkembangan investasi Anda secara periodik (setiap bulan misalnya).

Investasi yang paling aman adalah investasi pada produk keuangan yang sudah Anda ketahui dengan baik potensi pertumbuhan dan resiko yang dihadapi. Sebagus apapun produk keuangan yang ditawarkan kepada Anda, akan menjadi sangat berisiko jika Anda tidak memahami dengan baik cara kerjanya. Selain itu, jangan lupa juga untuk menyebar investasi Anda tidak hanya ke dalam satu jenis produk saja. Hal ini untuk berjaga-jaga, bila ada kerugian pada satu produk, maka Anda bisa mengambil keuntungan dari produk yang lainnya.

Selamat berinvestasi, semoga sukses

Lagi, Tentang Reksadana

Dikutip dari Kompas.com

Yth. Bapak Safir,

Setelah saya membaca artikel anda tentang reksa dana, saya tertarik untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang cara - cara berinvestasi. Untuk itu pada kesempatan ini sangat ingin menanyakan bagaimana caranya bergabung dengan salah satu perusahaan yang menyelenggarakan reksa dana.

Dan saya ingin bergabung melalui surat atau cara lain tanpa saya datang ke perusahaan tsb, karena mengingat tempat saya yang jauh dari perusahaan tsb.Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas penjelasan yang Bapak berikan kepada saya semoga bermanfaat.

Ana Yusup

Jawab:

Pak Ana Yusup yang terhormat,

Untuk menjadi nasabah di sebuah perusahaan Reksa Dana memang tidak harus datang ke perusahaan tersebut. Anda bisa menelpon perusahaan tersebut, dan menanyakan bagaiamana caranya untuk menjadi nasabah. Biasanya Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang akan dikirimkan melalui pos ke alamat Anda dan formulir tersebut harus Anda kirimkan kembali ke Perusahaan Reksa Dana tersebut. Tentunya cara ini agak memakan waktu yang cukup lama.

Setelah menjadi nasabah Perusahaan Reksa Dana, baru Anda bisa bertransaksi. Caranya sama persis dengan ketika Anda mendaftar menjadi nasabah. Tetapi sekarang Anda bisa membeli Reksa Dana di ATM lho. Kalau Anda memiliki ATM BCA, Niaga, BNI dsb, Anda bisa menanyakan tata cara bertransaksi melalui customer service mereka.

Untuk mengetahui daftar alamat perusahaan Reksa Dana, Anda dapat mengunjungi website kami di http://www.perencanakeuangan.com lalu klik referensi dan klik Reksa Dana.

Selamat berinvestasi!

Investasi Dengan Reksadana

Dikutip dari Kompas.com

Saya bermaksud menanamkan modal saya dalam jumlah yang terbatas namun dengan resiko yang tidak besar, karena itulah saya ingin mengetahui lebih banyak mengenai reksa dana, atas perhatian Bpk. Safir sebelumnya saya ucapkan terima kasih

Renny Indah Sari
Griya Perwita Wisata Blok cs-17
Jakal Km 13, Yogyakarta

Jawab:

Ibu Renny di Yogya,

Agar mudahnya, Reksa Dana adalah sebuah cara berinvestasi, dimana uang yang Anda masukkan akan dikelola oleh sebuah Tim Pengelola Investasi (Manajer Investasi), untuk kemudian diinvestasikan ke dalam produk-produk investasi tertentu. Menurut jenis investasinya, Reksa Dana terbagi 4:
  1. RD Pasar Uang, dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investornya ke dalam produk-produk investasi pasar uang, seperti SBI, deposito, atau obligasi (surat utang) jangka pendek. Reksa Dana ini bisa dipakai apabila jangka waktu investasi Anda adalah 1 tahun atau kurang. Walaupun tidak dijanjikan, tapi Reksa Dana ini bisa diharapkan untuk memberikan Hasil Investasi sekitar 15% per tahun.
  2. RD Pendapatan Tetap, dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investornya ke dalam produk-produk investasi pendapatan tetap, terutama pada obligasi. Untuk menyeimbangkan, maka sisanya, kurang lebih sekitar 20%, dimasukkan pada saham atau produk-produk pasar uang. Saya menyarankan agar Anda memakai reksa dana ini bila jangka waktu investasi Anda adalah diatas 1 s/d 3 tahun. Reksa Dana ini bisa diharapkan untuk memberikan hasil 20% per tahun.
  3. RD Saham, dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investornya sebagian besar ke dalam saham. Untuk menyeimbangkan, maka sisanya, kurang lebih sekitar 20%, dimasukkan pada produk investasi pendapatan tetap, seperti obligasi atau produk pasar uang. Saya menyarankan agar Anda memakai reksa dana ini bila jangka waktu investasi Anda adalah diatas 10 tahun.
  4. RD Campuran, dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investornya ke dalam saham dan obligasi, masing-masing dengan komposisi yang kurang lebih sama. Saya menyarankan agar Anda memakai reksa dana ini bila jangka waktu investasi Anda adalah diatas 3 s/d 10 tahun.
Bagaimana cara kerjanya? Sederhana. Anda bisa membeli produk Reksa Dana dalam bentuk Unit Penyertaan (UP) kepada sebuah Perusahaan Manajer Investasi. Setiap UP Reksa Dana memiliki harga tertentu yang tiap hari bisa naik dan turun. Harga tersebut disebut dengan istilah Nilai Aktiva Bersih atau NAB (khusus untuk RD Pasar Uang, harga NAB-nya akan tetap sama sampai kapanpun, dimana Hasil Investasi yang Anda dapatkan adalah dari bertambahnya UP Anda setiap harinya).

Untuk NAB, perubahan harganya bisa Anda lihat setiap hari di beberapa koran tertentu (saat ini hanya ada dua koran yang memuat harga NAB Reksa Dana setiap harinya, yaitu Bisnis Indonesia dan Koran Tempo). Atau Anda bisa menanyakannya langsung pada Manajer Investasi Anda.

Sekarang bagaimana dengan keuntungannya? Untuk RD Pendapatan Tetap, RD Campuran dan RD Saham, Ada 2 keuntungan yang bisa Anda dapatkan:
  1. Dari Selisih NAB Misalkan Anda membeli UP Reksa Dana dengan harga Rp 1000,- per UP. Enam bulan kemudian, harga UP sudah naik menjadi Rp 1200,- per UP. Ini berarti di atas kertas Anda mendapatkan keuntungan Rp 200,- per UP. Tentu saja keuntungan tersebut baru benar-benar Anda dapatkan bila Anda menjual kembali UP Reksa Dana Anda. 
  2. Pembagian Uang Tunai Ada beberapa perusahaan Reksa Dana yang memberikan Pembagian Uang Tunai kepada nasabahnya. Uang Tunai ini dibagikan secara periodik, bisa setiap bulan, 6 bulan sekali dan seterusnya.
Untuk pertama kali, saya menyarankan agar Anda mencoba Reksa Dana yang risikonya paling rendah, yaitu RD Pasar Uang. Keuntungan Reksa Dana ini berbeda dengan reksa dana yang lain, dimana harga UP Reksa Dana Anda akan tetap sama (biasanya Rp 1000,- per UP), tetapi Anda akan mendapatkan keuntungan dari pertambahan UP Reksa Dana.

Untuk alamat perusahaan reksa dana yang bisa Anda hubungi, coba Anda masuk ke situs resmi Safir Senduk & Rekan di www.perencanakeuangan.com (atau klik banner Safir Senduk & Rekan yang ada diatas), cari dan klik menu Referensi, lalu klik menu Reksa Dana. Disitu ada beberapa alamat perusahaan reksa dana yang bisa Anda hubungi.

Itu saja dari saya bu. Selamat berinvestasi.

25 Desember 2007

Berkenalan dengan Reksa Dana

Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 666/XIII dan Tabloid NOVA No. 667/XIII


Pada edisi yang lalu kita telah berbicara sekilas mengenai apa itu saham. Sekarang, saya akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya Reksa Dana. Dalam Bahasa Inggris, Reksa Dana dikenal dengan nama mutual fund.

Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.

Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki

Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.

Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.

Sebetulnya apa saja keunggulan reksa dana dibanding jenis investasi lainnya?
  1. Yang pertama, Anda yang belum biasa melakukan investasi akan sangat terbantu karena ada manajer investasi yang akan mengevaluasi investasi Anda setiap harinya. Anda tidak perlu bersusah payah mengevaluasi, karena Anda cukup mendapatkan report-nya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
  2. Yang kedua, Anda bisa melakukan investasi dengan jumlah dana awal yang kecil jumlahnya. Beberapa reksa dana bisa dimulai hanya dengan dana awal Rp 100.000,-. Bayangkan, Anda tentu tidak bisa membuka deposito dengan dana sekecil itu, bukan? Namun dengan reksa dana, dana sejumlah itu sudah bisa untuk melakukan investasi (salah satunya) ke dalam deposito.
  3. Keuntungan ketiga adalah adanya diversifikasi atau penyebaran risiko. Dengan reksa dana, Anda bisa menyebar risiko investasi Anda dengan leluasa. Sebagai contoh, bila dana Anda hanya Rp 1 juta, maka Anda tidak mungkin bisa membuka beberapa deposito secara bersamaan di beberapa bank karena untuk membuka satu deposito saja dibutuhkan dana minimal Rp 500 ribu. Tapi dengan melakukan investasi di reksa dana deposito, maka uang Anda bisa tersebar di berbagai deposito dalam berbagai bank, tanpa Anda harus memiliki dana yang besar.

  4. Keuntungan keempat adalah dari segi perpajakan. Pembelian maupun penjualan kembali UP dari produk reksa dana adalah bebas pajak. Ini dilakukan atas kebijakan pemerintah (Dirjen Pajak), untuk merangsang dunia investasi di Indonesia.
Bisakah Manajer Investasi Dipercaya?

Sebetulnya, kata "manajer" ditujukan bagi orang, bukan perusahaan. Tapi peraturan menyebutkan bahwa kata "Manajer Investasi" ditujukan bagi perusahaan yang mengelola investasi Anda. Orang-orang yang bekerja di dalamnya hanya disebut Wakil Manajer Investasi. Kadang-kadang disebut juga Tim Pengelola Investasi, atau Komite Investasi (Anda bisa melihatnya di prospektus Anda). Dalam bahasa keuangan, orang yang tugasnya mengelola dana investasi seperti ini disebut fund manager.

Tidak sembarang orang bisa menjadi fund manager. Dia harus mendapatkan izin dari Pemerintah (BAPEPAM atau Badan Pembina dan Pengawas Pasar Modal). Untuk mendapatkan izin tersebut, maka seorang calon fund manager harus melalui ujian yang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Untuk mengetahui siapa saja fund manager atau anggota Tim Pengelola Investasi Anda, Anda bisa membacanya di prospektus reksa dana Anda.

Bagaimana Kalau Perusahaan Reksa Dananya Bangkrut?

Produk Reksa Dana diterbitkan oleh Perusahaan Reksa Dana, yang sekaligus bertindak sebagai manajer investasi. Karena itu, perusahaan Manajer investasi hidup dari komisi yang diterimanya sewaktu investor membeli UP (Unit Penyertaannya). Besar komisi ini biasanya maksimal sekitar 3% dari nilai UP yang dibeli nasabah. Dari komisi-komisi yang terkumpul inilah perusahaan reksa dana ini "menggaji" dirinya sendiri. Terkadang, komisi juga didapat bila nasabah menjual kembali UP yang mereka miliki.

Mungkin saja terjadi, pendapatan yang diterima manajer investasi dari komisi-komisi tersebut lebih kecil daripada biaya-biaya yang harus dia keluarkan untuk membiayai perusahaannya. Akibatnya, bisa saja manajer investasi (Perusahaan Reksa Dana) ini tidak bisa hidup lebih lama, dan akhirnya bangkrut. Pertanyaannya, apakah harta Reksa Dana yang dibeli para investor ikut hilang?

Jawabannya: tidak. Menurut peraturan, harta Reksa Dana harus disimpan dalam sebuah tempat terpisah, yang disebut dengan nama Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah sebuah lembaga/badan yang sudah memiliki izin dari BAPEPAM untuk bisa menyimpan harta dari suatu aset reksa dana. Perusahaan Reksa Dana tidak boleh menyimpan sendiri harta reksa dananya. Dia harus menyimpannya di tempat lain, yaitu pada Bank Kustodian.

Jadi, bila Perusahaan Reksa Dana/Perusahaan Manajer investasi bangkrut, maka harta Reksa Dana yang Anda miliki dijamin tetap aman. Bacalah prospektus reksa dana Anda, di situ akan tertulis Bank Kustodian mana yang dipakai oleh perusahaan reksa dana Anda.

PEMBAGIAN REKSA DANA

Berdasarkan produk investasi yang dipilih oleh manajer investasi, ada 4 macam produk Reksa Dana:
  1. Reksa Dana Saham. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam saham. Dari segi potensi keuntungan, Reksa Dana Saham dianggap bisa memberikan potensi keuntungan paling besar. Ini karena sifat saham yang nilainya bisa naik dan bisa juga turun, di mana kenaikannya bisa besar sekali, tapi penurunannya juga bisa besar sekali. Karena itulah, Reksa Dana Saham paling berisiko dibanding ketiga produk Reksa Dana yang lain.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam surat berharga yang memberikan pendapatan tetap, yaitu obligasi. obligasi adalah surat hutang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dan dijual kepada masyarakat. Potensi keuntungan yang diberikan Reksa Dana Pendapatan Tetap biasanya dianggap tidak sebesar seperti pada Reksa Dana Saham. Namun demikian, potensi penurunan nilainya biasanya juga tidak besar. Itulah sebabnya, Reksa Dana Pendapatan Tetap risikonya dianggap lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  3. Reksa Dana Campuran. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya biasanya secara sama rata ke dalam saham dan obligasi. Untuk risiko, karena Reksa Dana ini merupakan reksa dana yang mencampur saham dan obligasi, maka dianggap lebih besar daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap, tapi lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  4. Reksa Dana Pasar Uang. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam produk-produk Pasar Uang seperti Deposito, SBI, dan Obligasi Jangka Pendek. Pada Reksa Dana ini, potensi keuntungannya jauh lebih kecil dari ketiga reksa dana di atas, namun pasti.

17 Desember 2007

Investasi Reksa Dana dengan Strategi "YOYO"

dikutip dari http://pembelajar.com

Beberapa bulan silam istri saya tiba-tiba usul, “Mas kita jual saja reksadana kita sebagian… separuhnya misalnya…” Sejenak saya tidak percaya. Sebab selama ini istri saya adalah pengawal setia investasi yang memang kami rencanakan untuk pensiun.

“Mau untuk apa?” saya bertanya.

“Ambil untung saja. Nanti kalau harga unitnya turun, kita belikan lagi.”

Tuing… Ada banyak bintang berpendar di kepala saya. Ini adalah strategi memperbanyak jumlah unit reksadana tanpa memasukkan dana investasi baru sama sekali. Strategi ini memanfaatkan fluktuasi harga saham yang memang selalu mengalami perubahan, naik atau turun. Suatu saat ketika pasar sedang bagus maka harga saham secara rata-rata akan naik. Indikatornya adalah bahwa indeks harga saham terus bergerak naik. Di suatu saat yang lain pasar memburuk dan harga saham terus merosot.

Ketika istri saya mengajukan usul itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta memang sedang mencapai rekor tertingginya, di atas 2.400.

Untuk investasi reksadana kami memang hanya memilih reksadana saham. Alasannya sederhana saja, harga saham yang diluncurkan untuk pertama kalinya di sekitar tahun 90-an, sekarang harganya sudah berlipat-lipat. Jadi, boleh jadi harga saham selalu naik turun dalam jangka pendek. Tapi saya sendiri yakin dalam jangka panjang harga saham selalu naik.

Reksadana saham juga kami pilih karena skala investasi kami memang kecil. Kalau skala investasi kami cukup besar, mungkin kami akan memilih untuk langsung membeli saham dan menyimpannya untuk jangka panjang.

Sebelum memilih reksadana, kami memang juga melihat-lihat, apa saja isi reksadana yang akan kami beli. Anggap saja reksadana kami bernama Reksadana ABC. Saya memilih reksadana ini karena menurut saya isinya (waktu itu) oke. Ada saham perbankan yang diwakili BCA. Ada saham pertambangan yang diwakili Bumi Resources, ada saham industri yang diwakili Astra Internasional, ada saham telekomunikasi yang diwakili PT Telekomunikasi Indonesia, ada saham perkebunan yang diwakili Astra Agro Lestari. Seluruh sektor andalan terwakili, dan para wakilnya adalah perusahaan-perusahaan yang secara bisnis saya percayai.

Karena berisi “semua” industri secara merata, maka secara umum naik turunnya harga unit Reksadana ABC juga seiring dengan naik turunnya IHSG, indikator utama di BEJ. Kalau IHSG menguat, biasanya harga unit kami juga naik dan sebaliknya.

Selama ini kami memang menerapkan sudah “strategi Yoyo”, tetapi hanya ketika kami sedang bermaksud memasukkan investasi baru. Seperti pernah saya tulis sebelumnya, saya selalu memaksakan diri untuk membeli unit tambahan ketika IHSG berada lebih dari 200 poin di bawah rekor tertinggi sebelumnya. Kami melakukan itu dengan keyakinan bahwa suatu saat rekor itu akan terpecahkan lagi, dan indeks akan mencari rekor baru yang lebih tinggi lagi. Dan memang terbukti. Rekor lama selalu berhasil dipecahkan oleh rekor baru. Harga unit kami juga bergerak sangat bagus untuk ukuran “paper investment” yang relatif pasif (tidak setiap hari memelototi perkembangan harga per unit saham).

Nah, tiba-tiba saja istri saya mengusulkan menjual reksadana untuk ambil untung, dan uangnya nanti dipakai lagi untuk membeli unit baru ketika harga unitnya turun, seperti metode beli biasanya. Ini memang strategi umum bagi para pemain saham, tetapi jarang ada anjuran seperti ini untuk investasi reksadana. Rekomendasi yang paling umum adalah, taruh uang anda pada reksadana, dan biarkan sampai lima, 10, 15 atau 20 tahun mendatang.

Asumsi strategi ini sederhana saja. Ketika indeks atau harga unit reksadana sedang mencapai rekor terbaru dengan selisih yang cukup bagus dibanding rekor sebelumnya, jual saja katakan separuh dari unit yang kita miliki. Misalnya saya memiliki 1000 unit Reksadana ABC. Pada saat rekor tertinggi, saya bisa menjual 500 unit, tetapi uangnya tidak saya tarik. Uang tetap berada di rekening yang memang disiapkan untuk reksadana tersebut. Supaya bisa menjual sewaktu-waktu, kami sudah menandatangani form jual dan beli reksadana yang kami titipkan di bank. Ketika harga sudah mencapai target kami menelepon account officer langganan, “Pak, tolong jual reksadana saya sebanyak 500 unit.” Karena dia sudah memegang formulir yang sudah ditandatangani, dia bisa langsung menjual 500 unit yang kami pesan.

Maka berikutnya adalah justru menunggu harga saham turun. Ketika harga saham turun cukup signifikan, kembali kami menelepon sang account officer, “Pak tolong belikan Reksadana ABC, pakai saja semua uang yang ada di rekening.” Katakan saja dengan itu saya bisa membeli 600 unit baru. Jadi tanpa harus memasukkan dana baru, jumlah unit reksadana kami berkembang menjadi 1.100 unit, sementara harga per unitnya juga terus berkembang.[her]

* Her Suharyanto adalah penulis dan editor ekonomi. Ia dapat dihubungi di: her_suharyanto@hotmail.com.

16 Desember 2007

Belajar Reksadana

Dikutip dari http://www.infovesta.com/

Apa itu Reksadana?

Reksa dana adalah sarana investasi yang sederhana dimana setiap orang dengan tujuan investasi jangka panjang yang sama mengumpulkan dana mereka.
Kemudian mereka menunjuk manajer yang profesional untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan tujuan investasinya.

Yaitu : Investasi pada saham-saham dan/atau dalam instrumen-instrumen berpendapatan tetap (fixed income). Kekayaan/aset suatu reksa dana bukan milik manajer investasinya, ia hanya mengelola aset tersebut mewakili para investor. Aset tersebut adalah milik para investor dimana kepemilikannya dinyatakan dalam unit saham reksa dana tersebut.

Mengapa setiap orang dianjurkan untuk memiliki Reksa Dana?

Alasannya sama saja mengapa orang tertarik untuk memulai suatu usaha, yaitu untuk mendapatkan tambahan uang dalam jangka panjang dan untuk ditabung guna persiapan masa yang akan datang.

Alasan lain adalah untuk menghindarkan kita dari masalah-masalah keuangan yang kompleks dengan meyerahkan hal tersebut kepada para pengelola profesional, disisi yang lain kita dapat meraih keuntungan yang menarik setelah dikurangi tingkat inflasi.

Apa saja keuntungan dengan berinvestasi di Reksa Dana?

1. Manajer Profesional

Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang handal, ia mencari peluang investasi yang paling baik untuk reksa dana tersebut. Pada prinsipnya , manajer investasi bekerja keras untuk meneliti ribuan peluang investasi bagi pemegang saham/unit reksa dana. Sedangkan pilihan investasi itu sendiri dipengaruhi oleh tujuan investasi dari reksa dana tersebut.

2. Likuiditas

Yang dimaksud dengan likuiditas disini adalah kemampuan untuk mengelola uang masuk dan keluar dari reksa dana. Dalam hal ini yang paling sesuai adalah Reksa Dana untuk saham-saham yang telah dicatatkan dibursa dimana transaksi terjadi setiap hari, tidak seperti deposito berjangka atau sertifikat depositio periode tertentu.

3. Diversifikasi

Diversifikasi adalah istilah investasi dimana anda tidak menempatkan seluruh dana anda di dalam suatu satu peluang investasi, dengan maksud membagi resiko. Manajer investasi memilih berbagi macam saham, sehingga kinerja satu saham tidak akan mempengaruhi keseluruhan kinerja reksa dana. Pada umumnya, reksa dana mempunyai kurang lebih 30 sampai 60 jenis saham dari berbagai perusahaan.

Bandingkan situasi diatas jika anda membeli sendiri saham secara langsung, anda mungkin hanya dapat membeli satu jenis saham saja, nilai dari portfolio anda tentunya akan sangat bergantung pada kinerja harga saham tersebut. Jika kinerjanya baik, anda akan mendapatkan keuntungan, tetapi jika harga saham tersebut jatuh, anda akan mendapatkan kerugian yang persentasenya sebesar investasi anda. Diversifikasi memberikan keseimbangan dengan memberikan batasan maksimum atas investasi pada suatu jenis saham.

Contoh keuntungan dari diversifikasi :

Jika anda menginvestasikan Rp 5.000.000 dalam reksa dana tersebut mempunyai beberapa macam saham dan 1% dari asetnya diinvestasikan pada saham perusahaan XYZ. Pada hari berikutnya, pesaing terbesar dari perusahaan XYZ kalah bersaing. Nilai saham dari XYZ mengalami penurunan 25%. Jika anda menginvestasikan seluruh uang anda pada saham XYZ, maka Rp 5.000.000 anda akan turun menjadi Rp 3.750.000. Tetapi dalam reksa dana, dimana saham XYZ hanya sebesar 1% saja, penurunan harga tersebut sedikit saja pengaruhnya.

Bagaimana Kepemilikan dan Harga Saham Reksa Dana?

Kepemilikan reksa dana adalah melalui unit saham. Dimana anda sebagai investor mempunyai sejumlah unit tertentu dari reksa dana, tergantung berapa besar dana yang anda investasikan dalam reksa dana tersebut. Investor akan mendapatkan bagian dari keuntungan atau kerugian reksa dana setiap waktu. Setiap reksa dana mempunyai apa yang disebut harga saham atau lazim disebut Nilai Aktiva Bersih (Net Assets Value) yaitu nilai dari setiap satu unit saham reksa dana. Kebanyakan reksa dana menghitung harga sahamnya setiap hari atau setiap minggu, karena nilai dari saham-saham dalam portfolio reksa dana berubah harganya setiap hari mengikuti pergerakan dari saham-saham dipasar modal dan pasar uang. Harga saham reksa dana dihitung dengan membagi nilai portfolio dalam reksa dana dengan jumlah saham yang beredar dari reksa dana tersebut. Sebagai contoh :

Reksa dana ABC mempunyai total nilai seluruh investasi Rp 2.000.000.000 sedangkan jumlah saham yang beredarnya 500.000 lembar, maka harga saham per unit reksa dana ABC adalah Rp 4.000.

Contoh : Dampak dari perubahan harga saham reksa dana

Pada Bulan Januari, anda menginvestasikan Rp 10 Juta di dalam suatu reksa dana dengan harga perunit Rp 10.000 maka jumlah saham reksa dana yang anda miliki adalah 1.000 unit.

Bulan Maret, harga-harga saham mengalami penurunan, maka harga reksa dana per unit turun menjadi Rp 9.000, anda masih mempunyai 1.000 saham tetapi total nilai investasi anda sekarang menjadi Rp 9 juta.

Bulan Juni harga reksa dana per unit naik menjadi Rp. 11.000, berarti investasi anda mengalami kenaikan, dimana jumlah unit yang anda miliki tetap 1.000 unit dengan nilai invetasi total Rp. 11 juta.

Jenis Reksa Dana yang dapat anda beli?

Pada umumnya semua reksa dana mempunyai kesamaan didalam struktur, tetapi berbeda dalam tujuan. Beberapa reksa dana menekankan keamanan dan kestabilan, sementara yang lain menekankan pendapatan yang teratur, dan yang lainnya untuk pertumbuhan jangka panjang.

Oleh karena itu, hal yang penting adalah menetapkan tujuan anda sebelum memilih suatu reksa dana.

1. Reksa Dana berpendapatan tetap (Fixed Income Fund) : Bersifat lebih stabil.

Yaitu Reksa dana yang berinvestasi pada instrumen fixed income yang berkualitas baik seperti sertifikat deposito (CD), Commercial Paper (CP), dan sertifikat obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta, BUMN, pemerintah, dll. Instrumen-instrumen tersebut memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan bank namun tetap bersifat konservatif. Reksa Dana berpendapatan tetap cocok untuk orang yang ingin berinvestasi jangka pendek atau yang tidak ingin mengambil resiko akan kehilangan sebagian nilai investasinya. Namun anda tidak dapat berharap akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila anda mempertimbangkan tingkat inflasi pertahun.

2. Reksa Dana saham (Equity Fund) : bersifat lebih jangka panjang

Reksa dana saham biasanya menginvestasikan dananya pada saham-saham yang dicatatkan dibursa, yang mewakili kepemilikan didalam perusahaan. Reksa dana saham paling cocok untuk orang yang ingin berinvestasi jangka panjang, untuk beberapa tahun bahkan mungkin beberapa dekade.

Ide dibelakang reksa dana saham adalah harga-harga saham mengalami kecenderungan naik dan turun didalam jangka pendek, namun sejarah menunjukkan bahwa reksa dana saham menghasilkan keuntungan yang lebih besar dalam jangka panjang dibandingkan dengan investasi pada Fixed income. Jadi, sementara investasi anda pada reksa dana saham mengalami penurunan ataupun kenaikan nilai setiap harinya, dalam jangka panjang hasilnya akan lebih besar besar daripada anda menginvestasikannya dalam reksa dana pasar uang atau reksa dana campuran, khususnya juka diperbandingkan dengan tingkat inflasi tiap-tiap tahun.

3. Reksa dana Campuran (Balance Fund) : kombinasi dari kedua diatas

Reksa dana campuran berinvestasi baik pada instrumen fixed income jangka pendek maupun pada saham-saham perusahaan yang dicatatkan di bursa.

Reksa dana jenis ini mengoptimalkan keuntungannya melalui saham-saham dipasar modal, disisi lain sebagai penyangganya adalah melalui instrumen fixed income.

Investasi di reksa dana (khususnya saham) adalah tujuan jangka panjang.

"Waktu" sesungguhnya berpihak kepada anda, dengan asumsi bahwa manajer investasi anda berinvestasi dengan membeli saham saham dari perusahaan-perusahaan yang pertumbuhannya sangat solid, didukung oleh manajemen yang baik dan perencanaan-perencanaan bisnis yang jitu. Dengan kata lain, berinvestasi dengan benar sesungguhnya adalah bagaimana menjadi pendamping/partner dari suatu perusahaan yang baik, sambil menikmati keuntungan/laba yang dihasilkannya dari waktu kewaktu.

Investasi sesungguhnya bukan berkisar pada prediksi akan turun naiknya harga saham dalam jangka pendek. Ramalan-ramalan diseputar bursa saham, yang mungkin sering anda dengar, sesungguhnya tidak ada arti sama sekali dan hanya membuat para peramal kelihatan hebat.

Sementara itu ada sebagian orang yang beranggappan bahwa dia dapat melakukan investasi pada saat/timing yang tepat dengan cara menjual dan membeli saham-saham di Bursa sewaktu-waktu. Sebagai investor profesional yang telah berkecimpung selama kurang lebih 10 tahun, kami yakin tidak ada seorangpun, termasuk diri kami sendiri, yang dapat melakukan hal tersebut dengan sukses dan konsisten.

Jadi, pelajaran apa yang dapat ditarik dari kejadian-kejadian turun naiknya dan hiruk pikuknya bursa saham?

Lupakanlah apa yang terjadi! Ini yang pertama harus anda lakukan. Selanjutnya, cobalah baca tabel pergerakan saham-saham sekali dalam satu bulan, atau bahkan lebih baik lagi jika setahun sekali. Apabila ada yang memberitahukan anda bahwa beberapa saham harganya terperosok, seharusnya yang pertama kali terlintas dalam benak anda adalah : "Bagus ! ini saatnya untuk membeli lebih banyak lagi!"

Harus diingat bahwa berinvestasi itu bukan hal yang mudah, seringkali kita dapatkan hal-hal sebagai berikut: Beberapa kali dalam satu tahun, bursa saham mengalami penurunan atau bahkan terjerembab, dan seakan ada dorongan yang sangat kuat bagi anda untuk ikut menjual atau melepaskan saham-saham anda. Ini suatu hal yang sangat tidak dianjurkan, justru dengan menahannya anda dapat menyelamatkan uang anda!

Jadi, kapan waktu yang tepat untuk menjual? Sesungguhnya waktu yang tepat untuk menjual itu tidak pernah ada. Manajer investasi anda akan menjual saham saham atas nama anda, hanya bilamana dia mengetahui sesuatu yang sangat penting dan mendasar telah terjadi pada perusahaan bersangkutan, seperti: berhentinya manajemen yang baik di perusahaan tersebut, kegagalan dari produk yang baru diluncurkan, meningkatnya persaingan dan lain sebagainya. Para manajer investasi yang baik dan berorientasi jangka panjang tidak pernah sekalipun menjual saham karena harganya sudah terlalu tinggi, atau lebih celaka lagi karena terlalu rendah, karena kepanikan dalam menjual (panic selling) adalah suatu kesalahan. Ingatlah bahwa anda tidak boleh menjual suatu saham/reksa dana terkecuali anda mengetahui mengapa anda membeli saham/reksadana tersebut pertama kali.

Oleh karenanya, sekali anda berinvestasi di saham/reksa dana, ketidak aktifan anda justru merupakan suatu tindakan yang cerdik (intelligent behaviour).

Kesimpulannya, belilah saham/reksadana dengan menggunakan uang yang tidak anda butuhkan dalam jangka pendek, dan janganlah lupa bahwa "rentang waktu" dalam hal ini jauh lebih berarti dari "saat/timing" itu sendiri;
Dan hal yang lebih penting lagi dibandingkan dengan saham atau reksadana apa yang anda beli, adalah apa yang anda lakukan setelah anda membeli saham/reksadana tersebut.

Bagaimana Anda MEMILIH sebuah Reksa Dana?

Ada dua hal yang paling dihindari oleh para investor, yaitu: kerugian yang besar dan penyesalan. Jadi langkah pertama adalah menentukan jenis reksa dana yang sesuai dengan kebutuhan anda, jangka waktu investasi, dan cara anda dalam mengelola keuangan anda sendiri.

Anda tentu tidak ingin menyesal karena memiliki investasi yang besar namun tidak memberikan hasil yang sesuai, dan disisi lain anda tidak memiliki investasi yang terbukti memberikan hasil yang lebih baik. Semua orang ingin mendapatkan "investasi terbaik" dan beragam, dalam kaidah itulah reksa dana didirikan, yaitu untuk tujuan investasi yang berbeda beda dari para investor. Jadi langkah pertama adalah menentukan jenis reksa dana yang sesuai dengan kebutuhan anda, jangka waktu investasi, dan cara anda dalam mengelola keuangan anda sendiri.

Semua investor, baik pemula maupun yang telah berpengalaman, memulai langkah investasinya dengan tujuan yang umunya sama seperti menabung untuk masa pensiun atau untuk biaya pendidikan, mempertahankan kekayaan yang telah ada, dan mendapatkan penghasilan. Dalam hal ini anda harus menentukan tujuan investasi anda dan resiko apa yang anda inginkan.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, lebih banyak waktu dari uang yang anda miliki, maka anda sebaiknya memilih reksadana yang berpotensi lebih besar dalam jangka panjang, karena anda tidak terlalu memikirkan fluktuasi harga pada jangka pendek.

Bagaimana Anda MEMILIH sebuah PERUSAHAAN MANAGER INVESTASI?

Setelah anda memutuskan jenis dari reksadana yang sesuai dengan tujuan anda, langkah selanjutnya adalah memilih manajer investasi.

Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan:
1. Kepercayaan
Dapat dilandaskan kepada reputasi ataupun besarnya perusahaan tersebut, maupun siapa grup yang berada dibelakangnya.

2. Pengalaman
Dalam hal ini harus dilihat kinerja mereka dalam pengelolaan reksa dana yang sudah ada pada mereka, apakah cukup konsisten unutk rentang waktu yang lama.

Hal ini penting, karena kinerja yang baik pada suatu rentang waktu yang pendek belum tentu menggambarkan kinerjanya dalam rentang waktu yang lama.

Apakah Anda memerlukan DANA BESAR untuk membeli REKSADANA?

Tidak, anda tidak memerlukan dana yang besar. Walaupun pada umumnya reksa dana mempunyai batasan minimal untuk setiap penyertaan, namun jumlahnya relatif kecil bila diperbandingkan dengan banyaknya jenis portofolio yang ada didalam reksa dana anda. Umumnya batasan minimal untuk setiap penyertaan berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan Rp. 5.000.000,-.

Bagaimana Anda MEMBELI dan MENJUAL REKSADANA?

Anda akan diminta mengisi formulir aplikasi pembelian dan mengembalikannya bersama dengan bukti pembayarannya atau bisa juga melalui transfer bank.

Setelah anda memutuskan jenis reksadana yang sesuai dengan pilihan anda, hubungi perusahaan manajer investasi yang mengelola reksa dana tersebut. Anda akan diminta mengisi formulir aplikasi pembelian dan mengembalikannya bersama dengan bukti pembayarannya atau bisa juga melalui transfer bank. Setelah segala persyaratan dipenuhi dan disetujui oleh manajer investasi maka kepemilikan anda di reksa dana tersebut menjadi efektif. Sebagai bukti kepemilikan, anda akan menerima kontrak pembelian. Demikian halnya sewaktu anda ingin menjual kembali saham reksa dana yang anda miliki, anda harus mengisi formulir penarikan dan mengembalikannya kepada perusahaan manajer investasi.
Pada umunya, dana tersebut akan anda terima dalam waktu satu minggu setelah tanggal penarikan. Transaksi pembelian atau penjualan dapat dilakukan secara harian atau mingguan tergantung ketentuan dari reksa dana masing masing.

BIAYA apa saja yang harus Anda bayar ?

Apabila anda membandingkan biaya investasi pada reksa dana dibandingkan dengan waktu yang anda perlukan untuk memilih saham atau instrumen pasar uang anda secara langsung di bursa, maka anda akan menyadari bahwa berinvestasi di reksa dana sangat ekonomis.

Pada dasarnya ada tiga macam biaya dalam reksa dana: Yang pertama adalah biaya manajemen tahunan, dimana biaya tersebut digunakan untuk mengelola reksadana. Anda tidak membayar biaya tersebut secara langsung, tetapi sudah diperhitungkan kedalam nilai reksadana tersebut. Biaya manajemen unutk reksa dana pasar uang biasanya tidak lebih dari 1% per tahun, dan untuk reksa dana saham bisa mencapai 2.5% per tahun.

Yang kedua adalah biaya penempatan/pembelian, anda harus membayarnya dimuka. Besar biaya tersebut berkisar antara 0% s/d 6% tergantung jenis dan penempatan dari masing masing reksa dana.

Yang terakhir, beberapa reksa dana memberlakukan biaya penarikan yaitu biaya yang dibebankan sewaktu anda menjual atau mencairkan investasi anda.

Apakah investasi di REKSADANA dikenakan PAJAK?

Pembelian dan penjualan kembali unit penyertaan reksa dana sejauh ini tidak dikenakan pajak.

Mengapa VISI JANGKA PANJANG penting dalam berinvestasi?

Berinvestasi dengan visi jangka panjang bukan hanya suatu hal yang penting utuk dilakukan, melainkan juga suatu pemikiran yang brilian khususnya menyangkut persiapan menghadapi masa pensiun. Hal ini berkaitan dengan apa yang dinamakan "efek berganda" dari suatu investasi.

Untuk lebih mudahnya, berikut adalah sebuah contoh:

Jika pada usia 10 tahun anda mendapat warisan sebesar Rp 5 juta, dan anda menginvestasikan-nya dengan penghasilan 20 persen per tahun, ketika anda lulus dari SLTA pada usia 18 tahun, investasi anda telah menjadi Rp 21,5 juta. Jika anda tetap menaruh uang tersebut sebagai investasi, maka ketika lulus universitas, investasi anda telah menjadi Rp 64,2 juta. Ketika anda berumur 30 tahun, investasi anda menjadi Rp 191,7 juta. Usia anda 50 tahun menjadi Rp. 7.35 milyar, demikian seterusnya sehingga ketika anda berusia 65 tahun, investasi anda telah menjadi Rp. 113.2 milyar. Luar biasa!

FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA

1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia sangat rentan terhadap perubahan ekonomi international. Perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portfolio Reksadana.

2. Risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Nilai Unit Penyertaan Reksadana dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
Penurunan dapat disebabkan oleh, antara lain:
  • Perubahan harga Efek ekuitas dan Efek lainnya.
  • Biaya-biaya yang dikenakan setiap kali pemodal melakukan pembelian dan penjualan.
3. Risiko Wanprestasi oleh Pihak-Pihak Terkait
Risiko ini dapat terjadi apabila rekan usaha Manajer Investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk tetapi tidak terbatas pada emiten, pialang, bank kustodian dan agen penjual.

4. Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portfolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai.

5.Risiko Kehilangan Kesempatan Transaksi Investasi pada saat Pengajuan Klaim Asuransi
Dalam hal terjadinya kerusakan atau kehilangan atas surat-surat berharga dan aset Reksa Dana yang disimpan di Bank Kustodian, Bank Kustodian dilindungi oleh asuransi yang akan menanggung biaya penggantian surat-surat berharga tersebut. Selama tenggang waktu penggantian tersebut, Manajer Investasi tidak dapat melalkukan transaksi investasi atas surat-surat berharga tersebut, kehilangan kesempatan melakukan transaksi investasi ini dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan.